"Kami di Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengapresiasi kinerja dari komisi anti rasuah tersebut untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan ia menyebut, Unit Kepatuhan Internal di Kemenkeu siap bekerja sama dengan KPK dalam menuntaskan kasus dugaan suap ini.
"Kementerian Keuangan mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK yang juga disertai Unit Kepatuhan Internal di lingkungan Kementerian Keuangan telah bekerja sama untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak," ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak akan mentoleransi setiap tindakan koruptif yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kemenkeu. Meskipun demikian, Sri Mulyani berharap kasus ini diusut dengan memegang asas praduga tak bersalah bagi terduga pelaku suap.
"Dengan tetap memegang asas praduga tidak bersalah, Kementerian Keuangan tidak mentoleransi atas tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id