baca juga: Mengenal Apa Itu Family Office |
“Kami akan melakukan benchmarking terhadap pusat dari family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak, jadi kami belajar dari situ,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Senin, 22 Juli 2024.
Sementara itu, untuk wacana insentif perpajakan, Menkeu menyatakan Indonesia telah memiliki banyak kerangka peraturan mengenai pemberian insentif, seperti tax holiday, tax allowance, dan insentif untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian Keuangan akan mengkaji kebijakan insentif dari berbagai pengalaman tersebut.
“Jadi, kita lihat kemajuan dari pembahasan family office itu sendiri. Ada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) maupun dari sisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana kita bisa memberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” jelas Menkeu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga untuk membahas potensi skema investasi family office dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai USD500 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
Jumlah tersebut merupakan lima persen dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga atau family office di dunia sebesar USD11,7 triliun. Ide mengenai pembentukan family office dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di sela World Water Forum Ke-10, di Nusa Dua, Bali.
Family office biasanya menyediakan berbagai layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak. Di family office, menurut Luhut, investor asing dapat menaruh uang mereka tanpa dikenakan pajak dan hanya akan dikenakan pajak apabila terdapat penciptaan lapangan kerja dari investasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id