"Perkembangan penerimaan SPT tahunan dengan data update terakhir per 26 Maret 2021 pada pukul 13.10 WIB," demikian kutipan dari keterangan resmi DJP yang diterima, dilansir dari Antara, Sabtu, 27 Maret 2021.
DJP merinci sebanyak sembilan juta WP tersebut meliputi 8,7 juta WP Orang Pribadi dan 282 ribu WP Badan. Sementara dari 8,7 juta WP OP terdiri atas 8,4 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing dan 306 ribu secara manual.
Kemudian untuk 282 ribu WP badan terdiri atas 237 ribu melalui e-filing dan 44 ribu secara manual. Lebih lanjut, DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 8,43 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 8,19 juta dan WP Badan 246 ribu.
Dari total 8,19 juta WP OP yang melaporkan SPT pada tahun lalu terdiri atas 7,9 juta orang melalui e-filing dan 276 ribu secara manual. Sedangkan 246 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 201 ribu melalui e-filing dan 44 ribu secara manual.
Berdasarkan laman resmi pajak.go.id penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP dengan tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 sedangkan WP Badan pada 30 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News