Maluku lumbung perikanan nasional (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Saptono)
Maluku lumbung perikanan nasional (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Saptono)

Pemerintah Segera Tetapkan Maluku Jadi Lumbung Ikan

Antara • 26 Mei 2015 04:53
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Indroyono Soesilo menegaskan, pemerintah segera menetapkan provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN). Hal ini diungkapkannya saat membuka diskusi publik yang digelar Bank Indonesia Cabang Maluku.
 
"Perjuangan Maluku untuk menjadi LIN akan segera terwujud. Hanya tinggal dua tahapan lagi dan pemerintahan Presiden Joko Widodo akan meresmikannya," katanya di Ambon, Senin (25/5/2015).
 
Tahapan itu, jelas dia, berupa pembahasan lintas sektoral di tingkat pemerintah pusat. Setelahnya Maluku akan disahkan sebagai lumbung ikan nasional di Tanah Air. Menurut Menko, kekayaan sumber daya hayati laut tidak bisa dipungkiri sangat besar dan potensial. Serta menjadi salah satu sektor unggulan penyumbang devisa bagi negara selama ini.

"Karena itu masyarakat Maluku tidak perlu khawatir karena pemerintahan Presiden Joko Widodo akan memberikan porsi LIN kepada Maluku," imbuhnya.
 
Dia mengakui, perjuangan Maluku memperoleh pengakuan sebagai lumbung ikan nasional telah mendapatkan legitimasi pemerintah sejak kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan finalisasi penetapan Maluku LIN, tambahnya, telah masuk dalam skala prioritas untuk dibahas pemerintah pusat dengan melibatkan semua kementerian terkait.
 
"Bapak Presiden Joko Widodo sendiri telah merespons pembahasan ini dan telah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk melakukan rapat koordinasi sekaligus mencari terobosan baru terhadap pokok bahasan LIN," ujar Indroyono.
 
Dia meminta pemerintah dan masyarakat Maluku untuk bersabar menunggu hasil pembicaraan dan pembahasan yang akan dilakukan bersama Presiden di Jakarta dalam waktu dekat. Kendati demikian, Menko Indroyono meminta Pemprov Maluku untuk membuat program terobosan baru sebagai bentuk persiapan guna menindak lanjuti penetapan daerah ini sebagai lumbung ikan di tanah air. Di antaranya dengan membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pengelolaan potensi sumber daya kelautan dan perikanan.
 
Ia pun menunjuk dua daerah di Indonesia Timur yakni Kota Sorong, Provinsi Papua Barat dan Morotai, Maluku Utara yang telah ditetapkan sebagai KEK, mendapatkan dukungan anggaran yang besar dari pemerintah. "Maluku harus miliki KEK yang khusus untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya kelautan dan perikanan, sehingga berdampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun kemajuan pembangunan di masa mendatang," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan