Dari tiga menteri yang dipanggil, dua menteri yakni Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Menteri ESDM Sudirman Said bisa dikatakan sebagai menteri penghambat keluarnya paket kebijakan jilid VII.
Mengapa mereka menjadi penghambat? Karena kementerian yang dipimpinnya belum menuntaskan regulasi-regulasi yang menjadi payung hukum poin di paket kebijakan sebelumnya untuk diimplementasikan.
Thomas Lembong sendiri sudah memenuhi panggilan Darmin dan hadir di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 November ini. Namun, ketika ditanya wartawan, Lembong hanya berdeham dan langsung memasuki lift menuju ruang rapat. "Hmmm," dehamnya.
Sementara, Menteri ESDM Sudirman Said beserta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya masing-masing dijadwalkan bertemu Darmin pukul 13.00 WIB dan 15.00 WIB.
Sebelumnya, Darmin mengatakan, dirinya telah membicarakan mengenai peraturan terkait paket dengan beberapa kementerian. Namun, kata dia, ada tiga kementerian lain yang masih belum tuntas menyempurnakan aturan-aturan.
"Ya memang minggi lalu sempat bertemu kementerian, tapi masih ada tiga kementerian lagi yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM," kata Darmin kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News