Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri adalah delapan persen. Sementara kenaikkan bagi pensiunan sebesar 12 persen.
"ASN TNI/Polri delapan persen, sementara pensiunan 12 persen kenaikan lebih tinggi. Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp 52 triliun," katanya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca juga: Usulkan Gaji ASN Naik 8%, Presiden Harap Kinerja Aparatur Negara Meningkat |
Rincian anggaran untuk ASN
Bendahara negara itu pun merinci anggaran untuk ASN pusat sebesar Rp9,4 triliun, ASN daerah sebesar Rp25,8 triliun, dan pensiunan sebesar Rp7 triliun.Dalam penyampaian nota keuangan dan RAPBN 2024, Jokowi mengatakan, adanya kenaikan gaji ini diharapkan akan meningkatkan kinerja, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Adanya kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri merupakan pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News