Ilustrasi. (FOTO: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Ilustrasi. (FOTO: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Revisi Saldo Rekening Rp1 Miliar Dinilai Lebih Masuk Akal

Suci Sedya Utami • 08 Juni 2017 15:50
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam menilai saldo rekening minimum yang wajib lapor Ditjen Pajak (DJP) yang telah direvisi menjadi Rp1 miliar lebih masuk akal dibanding sebelumnya Rp200 juta.
 
Ecky mengatakan jika nominal Rp200 juta maka akan banyak menjerat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mana penghasilannya bisa dikategorikan masuk sebagai pihak yang wajib lapor.
 
Apalagi, banyak UMKM yang menerima program kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon Rp500 miliar. Padahal program KUR ditujukan untuk membantu meringankan beban pendanaan UMKM.

"(Kalau Rp200 miliar) berarti kalau dia terima KUR Rp500 juta langsung otomatis di periksa pajak. Maka Rp1 miliar itu bagus," kata Ecky di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2017.
 
Lebih jauh, Ecky menyoroti mengenai tantangan pemerintah ke depannya yakni bagaimana menjelaskan dan meyakinkan DPR untuk menyetujui perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undnag-Undang (Perppu) No.1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (AEoI) menjadi UU.
 
Baca: Minimum Saldo Rekening Wajib Lapor DJP Direvisi jadi Rp1 Miliar
 
"Perppu itu harus diterima oleh DPR. Jangan sampai Perppu itu secara konten bagus, tapi secara politik malah ditolak," jelas Politikus PKS ini.
 
Sebelumnya, nominal saldo minimal Rp200 juta yang wajib lapor DJP dinilai terlalu rendah dan membuat panik masyarakat karena dianggap menyasar kelas menengah bawah. Oleh karenanya, dengan mendengar dan memperhatikan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan agar kebijakan tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan, menunjukkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, dan memperhatikan aspek kemudahan administratif bagi lembaga keuangan untuk melaksanakannya.
 
"Mempertimbangkan data rekening perbankan, data perpajakan termasuk yang berasal dari program Amnesti Pajak, serta data pelaku usaha, Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan batas minimum nilai saldo rekening keuangan yang wajib dilaporkan secara berkala dari semula Rp200 juta menjadi Rp1 miliar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya, Rabu 7 Juni 2017.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan