Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO: Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO: Kementerian Keuangan

Sri Mulyani Minta DJP Tingkatkan Perbaikan Pelayanan Perpajakan

Eko Nordiansyah • 08 Maret 2022 19:27
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus meningkatkan perbaikan pelayanan sehingga masyarakat menjadi mudah, nyaman, dan aman ketika membayar pajak. Dengan demikian, wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban membayar pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah.
 
"Perbaikan ini tentu saya juga harap bisa memberikan layanan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata dia dalam video conference, Selasa, 8 Maret 2022.
 
Sri Mulyani mengatakan, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan semakin mudah dan nyaman karena dapat dilakukan secara daring melalui e-filing. Adanya sistem ini membantu para wajib pajak untuk bisa menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pajak, sehingga bisa dilakukan kapan dan di mana saja.

"E-filing adalah kemudahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak bagi kita semuanya untuk bisa melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajaknya secara mudah karena tidak harus datang secara fisik ke kantor pajak, namun bisa dilakukan kewajiban itu dari mana saja dan kapan saja," ungkapnya.
 
Dengan pelaporan yang dapat dilakukan secara daring, ia mengingatkan agar wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sedini mungkin, sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022. Menurutnya, pelaporan SPT dengan menggunakan teknologi digital yaitu e-filing bisa dilakukan secara lebih nyaman.
 
"Sehingga tidak menunggu sampai hari terakhir, jam terakhir yang kadang-kadang kemudian menimbulkan tekanan kepada seluruh sistem. Mari kita semua melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan secara tepat waktu dengan menggunakan e-filing sehingga kita bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak," pungkas dia.
 
Hingga kemarin, baru sebanyak 4,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunannya atau masih jauh dari harapan karena target pelaporan SPT tahun ini adalah 15,2 juta. Jumlah pelapor SPT terdiri dari orang pribadi yang telah menyampaikan lebih dari 4,5 juta, sedangkan untuk wajib pajak badan baru 147 ribu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan