Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.

Menko Airlangga: Kebijakan Standardisasi Pecut Daya Saing Produk Lokal!

M Ilham Ramadhan • 01 Desember 2022 08:29
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan standardisasi dapat mendorong pertumbuhan iklim usaha serta meningkatkan kualitas produk dan jasa yang dihasilkan. Ini sekaligus bisa mendorong peningkatan daya saing dari produk-produk yang dihasilkan oleh unit usaha nasional.
 
"Standardisasi juga dapat meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup," ujarnya saat memberikan sambutan Penganugerahan SNI Award 2022, dikutip Kamis, 1 Desember 2022.
 
"Untuk itu, dukungan infrastruktur mutu nasional dibutuhkan untuk meningkatkan penerapan standar di Indonesia," lanjut Airlangga.

Dia menambahkan, saat ini pemerintah telah memberikan pembinaan kepada UMKM terkait standardisasi dan peningkatan daya saing dengan produk impor. Standardisasi bagi UMKM tersebut harus terus didorong karena unit usaha tersebut terbukti mampu bertahan di tengah krisis dan menjadi penopang perekonomian nasional.
 
Baca juga: UMKM Perempuan hingga Desain Rupiah Digital Jadi Berita Terpopuler Ekonomi

 
Selain itu, standardisasi juga dapat memudahkan produk UMKM untuk ikut serta dalam pengadaan pemerintah yang mewajibkan 40 persen anggaran belanja memprioritaskan produk UMKM. Ini juga didukung melalui Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian juga mengamanatkan agar Menteri, Gubernur, Bupati, atau Walikota dapat memberikan fasilitas nonfiskal kepada UMKM seperti pembiayaan dalam rangka sertifikasi SNI yang bersifat wajib.
 
Airlangga turut menekankan pentingnya kolaborasi dan terobosan program fasilitasi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk mendorong produk UMKM agar dapat memiliki SNI. Hal tersebut mengingat jumlah UMKM bersertifikasi saat ini masih di bawah 10 persen dari 65 juta pelaku UMKM di Indonesia.
 
"Sebagai apresiasi bagi pelaku usaha yang secara konsisten menerapkan SNI dan memiliki kinerja yang luar biasa dan unggul, pemerintah melalui BSN juga memberikan penghargaan SNI Award. Melalui SNI Award ini diharapkan produsen, konsumen, dan masyarakat umum semakin menghargai aspek mutu," pungkas Airlangga.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan