medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati untuk membentuk Forum Sistem Pembayaran Indonesia (FSPI).
Pembentukan forum melalui penandatanganan Charter (Piagam) FSPI ini dilakukan agar koordinasi antar kementerian/lembaga dan pelaku industri dapat terjalin dengan lebih baik. Dengan demikian akan menghasilkan kebijakan yang baik pula bagi industri dan negara.
"Bahwa kita dukung forum ini, karena merupakan forum kita berkoordinasi dan dengan bersama-sama akan berdialog dengan industri, dengan pasar, untuk bisa merumuskan suatu kebijakan yang baik untuk industri dan Indonesia," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2015).
Dirinya menambahkan, selama ini pandangan dunia selalu berdasarkan rating agencies yang memandang kekurangan di negara berkembang. "Kebetulan kalau untuk Indonesia itu ada tiga isu yang jadi perhatian rating agencies," jelas dia.
Adapun tiga isu yang dimaksudkan, yakni pertama, mengenai kepatuhan eksekusi fiskal, terkait ketentuan penerimaan negara serta pencairan anggaran pemerintah. Kedua, transparansi peraturan. Ketiga, koordinasi antar kementerian dan lembaga atau pemerintah pusat dengan pemerintan daerah.
"Untuk itu, kita bersama pada hari ini bangun forum pembayaran Indonesia. Mungkin agak terlambat tapi tidak apa-apa. Tapi kita berkomitmen lembaga ini bekerja sama, berkoordinasi dan kita akan segera meninggalkan yang ada dan Insya Allah akan membawa negara kita ke arah lebih baik," pungkas dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan