Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pembayaran pinjaman program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan, pembayaran cicilan atas total pembiayaan pembangunan sekitar 80 ribu unit Kopdes Merah Putih senilai Rp240 triliun akan dialokasikan secara khusus melalui pemotongan sebagian anggaran Dana Desa.
| Baca juga: ​Pelaku UMKM Manfaatkan Kehadiran Kopdes Merah Putih Cakung Timur |
Menurut dia, dana tersebut nantinya langsung disalurkan kepada perbankan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kewajiban pembayaran dapat berjalan lancar mulai September 2026.
"Soal Rp240 triliun KDMP itu sebagian dari Dana Desa, langsung dibayarkan ke banknya. Kita pastikan pembayaran pemerintah lancar di September ini," tegas Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Purbaya mengatakan skema tersebut sekaligus dirancang untuk menjaga keberlanjutan program penguatan ekonomi desa. Di sisi lain, pemerintah juga ingin memastikan likuiditas perbankan yang menyalurkan kredit tetap terjaga.
Tidak Buat Defisit APBN Bengkak
Purbaya juga menegaskan pembayaran cicilan Kopdes Merah Putih tidak akan membuat defisit anggaran membengkak.
Ia menjelaskan, alokasi untuk pembayaran cicilan sudah diperhitungkan sejak awal dalam struktur Dana Desa yang disetujui pemerintah. Dengan begitu, pembayaran tersebut tidak menjadi pengeluaran tambahan yang tiba-tiba muncul di tengah tahun anggaran.
Selain itu, pencairan dana pada tahap awal akan disesuaikan dengan jumlah unit Kopdes yang sudah siap dan memenuhi persyaratan operasional di lapangan.
"Dampaknya ke defisit enggak ada, kan sudah kita hitung. Di pengeluaran yang dimasukkan di Dana Desa sudah dihitung, hitungannya sudah ada jadi enggak berdampak ke defisit. Targetnya kan 80 ribu, kalau baru separuhnya ya dibayar separuhnya dulu," jelas Purbaya.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap operasional ribuan Koperasi Desa Merah Putih tetap berjalan tanpa mengganggu kondisi fiskal nasional.
Artinya, pembayaran dilakukan mengikuti perkembangan unit Kopdes yang sudah siap beroperasi. Jika belum seluruh target 80 ribu unit terpenuhi, pembayaran juga tidak langsung dilakukan untuk seluruh target tersebut.