Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - - Foto: Antara/ Akbar Nugroho
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - - Foto: Antara/ Akbar Nugroho

Pembebasan PPnBM Mobil Bakal Dongkrak Konsumsi Masyarakat

Eko Nordiansyah • 12 Februari 2021 11:52
Jakarta: Pemerintah berencana memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Insentif tersebut diyakini akan meningkatkan konsumsi masyarakat.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jump start pada perekonomian. Apalagi industri otomotif memiliki efek domino.

 
"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Februari 2021.

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, masing-masing tahapan akan berlangsung tiga bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama.
 
Lalu insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga. Nantinya, besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.
 
"Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021," ungkapnya.

 
Ia menambahkan adanya insentif diharapkan meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2021. Apalagi, insentif diberikan untuk kendaraan bermotor dengan cc kurang dari 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.
 
"Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor diatas 70 persen," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan