Ilustrasi gedung Kementerian Keuangan - - Foto: dok Setkab
Ilustrasi gedung Kementerian Keuangan - - Foto: dok Setkab

Kemenkeu Dorong Optimalisasi Teknologi Informasi dalam Penyusunan Regulasi

Eko Nordiansyah • 09 November 2021 16:43
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong penggunaan teknologi informasi dalam mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi. Termasuk optimalisasi teknologi informasi dalam penyusunan regulasi.
 
"Kita ingin mendorong terus bagaimana supaya regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah khususnya Kemenkeu bisa juga tetap kita lakukan dengan baik dan di-support oleh IT sistem yang proper," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Selasa, 9 November 2021.
 
Suahasil memahami peraturan perundang-undangan perlu mendapatkan harmonisasi dan penetapan cukup banyak. Dengan begitu, penyusunan secara manual harus berganti dengan basis teknologi informasi.

Ia menyebut proses digitalisasi yang sifatnya end-to-end membutuhkan sinergi antar kementerian/lembaga (K/L). Untuk itu, koordinasi dengan K/L sangat diperlukan dalam mengoptimalkan dan mempertajam inisiatif Kemenkeu.
 
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian/Lembaga lainnya yang senantiasa terus bekerja bersama kami termasuk berinovasi memanfaatkan teknologi informasi," ungkapnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Suahasil meluncurkan Prime Lova, sebuah platform yang diinisiasi oleh Kemenkeu untuk meningkatkan kualitas regulasi yang diterbitkan melalui pelaksanaan evaluasi peraturan perundangan yang lebih mudah dan efisien, serta memiliki jangkauan yang luas.
 
Platform ini berfungsi untuk menjaring masukan, evaluasi, dan aspirasi dari masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Kemenkeu. Adanya Prime Lova diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat dalam pelaksanaan reformasi regulasi untuk mewujudkan Kemenkeu Satu yang terpercaya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan