"Dalam realisasi terkini, kebijakan direct call export atau rute ekspor langsung telah melakukan ekspor hasil laut Sulawesi Utara dengan rute ekspor langsung Manado-Jepang," tulis DJBC dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Minggu, 15 November 2020.
Pada kebijakan ekspor perdana, telah diekspor sebanyak 12 ton kakao dari Jembrana, Bali ke Belanda dengan nilai devisa Rp660 juta, 12 ton daging kelapa dari Makassar ke India, 6.000 Kendang Djimbe dari Desa Minggirsari, Blitar ke Tiongkok, dan Air Purifier dari PT SCNP ke Amerika Serikat.
Untuk lebih memperluas edukasi pelayanan-pelayanan ini, DJBC melakukan sosialisasi dan asistensi tata laksana ekspor dengan meningkatkan kapasitas teknis ekspor-impor produk dan program digitalisasi UMKM untuk akses pemasaran, pembiayaan, dan pembayaran digital di Aceh.
Selain itu, DJBC juga menggelar focus group discussion (FGD) tata laksana ekspor, klinik ekspor, dan asistensi langsung di kantor pelayanan Bea Cukai di banyak wilayah di Indonesia.
Pada kebijakan pelayanan dan fasilitas kepabeanan bagi pelaku usaha, DJBC memberlakukan skema Free Trade Agreement (FTA) untuk ekspor perdana Kendang Djimbe dari Desa Minggirsari, Blitar ke Tiongkok serta memberikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT SCNP agar produk air purifier-nya menembus pasar Amerika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News