Ilustrasi -- FOTO: ANTARA/Yudhi Mahatma
Ilustrasi -- FOTO: ANTARA/Yudhi Mahatma

Pajak Penjualan Barang Mewah Impor Turun 31,27% ke Rp1,105 Triliun

Suci Sedya Utami • 10 April 2015 10:18
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melaporkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Impor yang juga mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 31,27 persen atau sebesar Rp1,105 triliun.
 
Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2014 sebesar Rp1,607 triliun. Demikian seperti dikutip dalam siaran pers yang dikeluarkan Ditjen Pajak, Jumat (10/4/2015).
 
Kenaikan konsumsi dalam negeri berkontribusi pada pertumbuhan penerimaan PPN Dalam Negeri 2,86 persen atau sebesar Rp47,419 triliun dibandingkan periode yang sama di 2014 sebesar Rp46,102 triliun.

Penurunan konsumsi atas barang mewah berdampak pada penurunan pertumbuhan PPnBM Dalam Negeri 5,91 persen atau sebesar Rp2,100 triliun, dibandingkan periode yang sama di 2014 sebesar Rp2,232 triliun.
 
Adapun penurunan pertumbuhan terbesar dicatatkan PPN/PPnBM Lainnya yakni 55,44 persen atau sebesar Rp26,13 miliar dibandingkan dengan periode yang sama di 2014 sebesar Rp58,64 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan