Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: MI/ Mohamad Irfan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: MI/ Mohamad Irfan

Sri Mulyani Targetkan Piutang BLBI Selesai dalam 3 Tahun

Eko Nordiansyah • 04 Juni 2021 15:02
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan piutang negara dari para obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) selesai dalam waktu tiga tahun. Total tagihan piutang tersebut mencapai Rp110 triliun.
 
"Harapannya dalam tiga tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita kembalikan hak negara tersebut," katanya dalam video conference di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.
 
Ia menceritakan, kasus ini bermula saat pemerintah memberikan bantuan likuiditas kepada bank-bank yang mengalami krisis melalui BI. Bahkan hingga saat ini, pemerintah masih membayar biaya dari upaya bailout tersebut.

"Oleh karena itu hak tagih negara ini terdiri dari mereka yang statusnya obligor para pemilik bank-bank yang dibantu oleh negara melalui BLBI atau debitur yakni mereka yang meminjam dari bank bank yang dibantu oleh negara. Jadi statusnya ada dalam bentuk obligor dan debitur," ungkapnya.
 
Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan melakukan penagihan dengan mekanisme piutang negara masalah perdata. Berbagai upaya pun terus dilakukanlantaran kasus ini sudah berlangsung selama 20 tahun.
 
Salah satu upaya pemerintah adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas ini terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga yang akan menagih piutang lebih dari Rp110,4 triliun.
 
"Tim Satgas ini kita harap akan menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini. Kita berterima kasih dengan Menko Polhukam, dengan dua menko lainnya yakni Menko Maritim dan Investasi dan Menko Perekonomian merupakan dewan pengarah kita semua," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan