Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: dok MI/Susanto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: dok MI/Susanto.

Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp45,12 Triliun di 2023

Eko Nordiansyah • 16 Juni 2022 17:10
Jakarta: Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp45,12 triliun. Jumlah ini sesuai dengan yang diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejalan dengan rencana kerja yang ada di Kemenkeu pada tahun depan.
 
"Bagaimana setuju?" kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir yang diikuti dengan persetujuan dari anggota Komisi XI DPR, Kamis, 16 Juni 2022.
 
Adapun anggaran yang diajukan oleh Kemenkeu ini akan digunakan untuk kebijakan fiskal sebesar Rp103,77 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp2,81 triliun, pengelolaan belanja negara Rp21,14 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp301,42 miliar, dan dukungan manajemen Rp41,88 triliun.

Sementara berdasarkan eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU), anggaran Kemenkeu digunakan untuk sekretaris jenderal dan BLU LPDP Rp27,63 triliun, inspektorat jenderal Rp51 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp7,67 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp6,74 triliun.
 
Lalu untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp2,42 triliun, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp71,34 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan beserta BLU PIP, BPDPKS, BPDPLH Rp6,84 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan BLU LMAN Rp594,8 miliar.
 
Anggaran Kemenkeu juga digunakan untuk BPPK dan BLU PKN STAN Rp375,3 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp133,37 miliar, dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Rp94,11 miliar.
 
"Setuju pimpinan yang sesuai kami sampaikan. Saya rasa dalam panja juga sudah dibahas secara sangat detail. Terima kasih atas persetujuan dan juga dukungan dari Komisi XI," pungkas Sri Mulyani.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan