Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang berbincang di sela-sela peluncuran kredit ultra mikro (Foto: MTVN/Suci Sedya Utami)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang berbincang di sela-sela peluncuran kredit ultra mikro (Foto: MTVN/Suci Sedya Utami)

Menkeu Rogoh Rp1,5 Triliun Kucurkan Kredit Ultra Mikro

Suci Sedya Utami • 14 Agustus 2017 11:15
medcom.id, Bogor: Pemerintah telah meluncurkan Kredit Ultra Mikro (UMI) yang menyasar pada usaha-usaha level terendah yang selama ini tak bisa mengakses pembiayaan dari industri perbankan. Adapun kebijakan ini diharapkan memberi efek positif bagi mereka yang selama ini kesulitan dalam mengakses kredit.
 
Untuk mengucurkan kredit ultra mikro tahun ini yang menjadi program percontohan atau pilot project tahun ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menganggarkan dana sebesar Rp1,5 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
 
"Anggaran Rp1,5 triliun yang dianggarkan dalam APBN 2017," kata Ani, biasa ia disapa, ketika meluncurkan program kredit ultra mikro, di Desa Angin, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, Senin 14 Agustus 2017.

Ani mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari sinergi lima kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Komunikasi dan Informasi Teknologi.
 
Pilot project ini diluncurkan di 19 kabupaten kota di Indonesia. Program kredit ultra mikro ini melibatkan lembaga-lembaga yang telah profesional di bidang penyaluran kredit program di antaranya PT Bahana Ventura, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian serta beberapa koperasi yaitu Komida dan AKR.
 
Sebagai informasi, selama ini ada sedikitnya 61 juta usaha yang masuk dalam kategori UMKM. Dari angka tersebut, hanya 17 juta yang bisa mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara sisanya 44 juta belum mendapat akses pembiayaan dari perbankan.
 
Hal itu terjadi lantaran perbankan selama ini dalam memberikan kredit ditujukan pada usaha yang memenuhi persyaratan yakni adanya aset tetap yang digunakan untuk agunan atau jaminan. Sementara usaha ultra mikro kebanyakan merupakan masyarakat yang berada di kelas ekonomi paling rendah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan