"Kami harus mengkalkulasi mengenai penerapannya yang harus tetap positif untuk ekonomi kita sendiri, terutama untuk nanti diversifikasi energi," ungkap Sri Mulyani saat ditemui usai Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dilansir Antara, Senin, 27 Juni 2022.
Pada saat yang sama, ia menegaskan pemerintah sedang mengatasi ketidakpastian yang berasal dari global, terutama harga-harga energi yang sedang bergejolak. Adapun saat ini Eropa dan Rusia sedang memberhentikan pasokan gas, bahkan menggunakan batu bara lebih banyak.
Menurut Bendahara Negara tersebut, hal-hal seperti kondisi yang sedang dialami Eropa maupun Rusia itu harus dikalkulasikan secara sangat hati-hati terhadap berbagai kebijakan yang menyangkut energi, termasuk di dalamnya pajak karbon.
"Kami akan terus rumuskan, peraturan dan regulasi tetap kami susun," ungkapnya.
Ia menjelaskan penyusunan aturan implementasi pajak karbon sangatlah penting dilakukan lantaran perubahan iklim adalah kekhawatiran bagi dunia dan terutama bagi Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menambahkan, penerapan pajak karbon akan memperhatikan kondisi ekonomi, sehingga bukan semata-mata permasalahan penerimaan negara.
"Ini permasalahan ekosistem, pokoknya kami perhatikan kesiapan keseluruhan ekosistemnya terlebih dahulu," ujar Suahasil.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan berapa besaran karbon yang bisa diemisikan per sektor ekonomi barulah kemudian akan dibuat pasar karbonnya, sehingga perusahaan penghasil emisi bisa mencari karbon kredit di pasar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News