Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: AFP
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: AFP

LPI Bisa Bagi Dividen ke Pemerintah Maksimal 30% dari Laba

Eko Nordiansyah • 25 Januari 2021 15:49
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa memberikan laba yang dihasilkan kepada pemerintah dalam bentuk dividen. Maksimal dividen yang diberikan ke pemerintah adalah 30 persen dari laba.
 
Namun begitu, Sri Mulyani menyebut LPI harus menyisihkan 10 persen dari laba sebagai cadangan wajib. Menurut dia, dividen kepada pemerintah bisa diberikan apabila ada kelebihan dari akumulasi laba ditahan mencapai 50 persen dari modal awal LPI.
 
"Dividen ke pemerintah paling banyak 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Jadi sisanya akan tetap kembali menjadi pemupukan modalnya LPI," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual di Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.

Ia menambahkan pembagian dividen dari LPI kepada pemerintah bisa saja melebihi 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Hanya saja pemberian dividen melebihi 30 persen laba akan dilakukan dengan persetujuan dari menteri keuangan.
 
"Pembagian laba pemerintah dapat melebihi 30 persen dari laba tahun sebelumnya apabila mendapat persetujuan menteri keuangan. Mungkin dalam kondisi tertentu, menteri keuangan bisa mengatakan pembagian laba ke pemerintah lebih dari 30 persen," jelas dia.
 
Saat ini pemerintah telah menyiapkan modal awal untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebesar Rp15 triliun. Dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Modal LPI bisa meningkat hingga Rp75 triliun melalui berbagai skema.
 
"Pemerintah berkomitmen meningkatkan modal LPI hingga Rp75 triliun dan akan dilakukan bertahap sampai 2021. Ini diatur dalam PP 74/2020 melalui PMN dalam bentuk dana tunai, BMN, piutang negara dan BUMN atau perseroan terbatas, atau saham milik negara pada BUMN," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan