Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan ada beberapa barang baru yang menjadi objek ekstensifikasi untuk dikenakan cukai.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan objek baru yang menjadi prioritas dikenakan cukai adalah plastik. Namun dirinya mengatakan, dalam tahap awal pihaknya mengajukan plastik dalam bentuk kantong kresek. "Yang jadi prioritas adalah cukai plastik atau tas kresek," kata Heru di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2018.
Heru bilang, pembahasan terakhir telah berada di Kemenko Perekonomian. Selanjutnya, pemerintah bakal menyampaikan ke Komisi XI untuk meminta persetujian. "Tentunya kita berharap semoga segera dapat approval dan bisa segera diimplementasikan karena untuk mengendalikan tas kresek yang sudah mewabah dan mencemari lingkungan sudah terjadi di mana-mana," tutur Heru.
Selain itu, objek baru lainnya yang ingin dikenakan cukai yakni minuman berpemanis. Dia mengatakan saat ini telah ada beberapa rekomendasi dan lampu hijau dari beberapa K/L terutama Kementerian Kesehatan. "Ini karena dampak gula penting untuk dikendalikan," jelas Heru.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan