Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Sri Mulyani akan Bentuk Tim Khusus Urus Reformasi Perpajakan

Suci Sedya Utami • 18 November 2016 19:44
medcom.id, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya akan membentuk tim khusus dalam rangka mereformasi sistem perpajakan Indonesia.
 
Ani mengatakan tim tersebut nantinya akan menjalankan tugas untuk mengembangkan program-program yang masih dirasa kurang dilakukan oleh otoritas pajak dalam memaksimalkan potensi penerimaan negara.
 
"Kita perlukan tim yang dedicated yang akan melakukan pengembangan program transformasi dan reformasi yang khsusus membantu Direktorat Jenderal Pajak agar bisa mengorganisir. Kemungkinan bisa tahun ini," kata Ani ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jum'at (18/11/2016).

Apa saja yang direformasi? Ani menjelaskan, nantinya tim tersebut akan melihat bagaimana struktur organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apakah perlu dibentuk badan tersendiri, yang di dalamnya mencakup kualitas SDM, fasilitas dan juga permasalahan insentif.
 
"Karena jumlah kantor pelayanandan jumlah aparatnya diperkirakan akan meningkat terus," ujar dia.
 
Begitu juga dengan data base dan sistem teknologi informasinya juga akan dilirik dan diperbaiki.
 
Lebih lanjut yakni dari sisi peraturannya. Ani mengatakan sejumlah draf UU prioritas sudah disipakan untuk direvisi, salah satunya yakni ketetapan umum dan tata cara perpajakan (KUP) yang sudah diajukan ke DPR.
 
"Kita sudah mengajukan, itu termasuk ke dalam prioritas. Meskipun banyak sekali RUU di Kementerian Keuangan yang juga prioritas seperti PNBP, KUP,  PPh, PPN juga dalam proses," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan