Ilustrasi, Gedung Kementerian BUMN. Foto: dok Kementerian BUMN.
Ilustrasi, Gedung Kementerian BUMN. Foto: dok Kementerian BUMN.

Nah Lho! Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian BUMN Bermasalah

Antara • 11 Juli 2024 11:54
Jakarta: Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo menyatakan Prosedur Operasional Standar (POS) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mengatur proses pencatatan BMN yang berasal dari hasil pengadaan dan perolehan hibah.
 
"BPK merekomendasikan agar Sekretaris Kementerian BUMN untuk mengambil langkah-langkah pemutakhiran POS pengelolaan BMN terutama proses pencatatan BMN yang berasal dari pengadaan dan perolehan hibah," kata Slamet saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian BUMN Tahun 2023 kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Pusat BPK, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
 
Permasalahan lain yang terdapat dalam LK Kementerian BUMN ialah adanya penyelenggaraan tugas dan kewenangan Kementerian BUMN dengan menggunakan dana di luar mekanisme anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui pembiayaan oleh BUMN.
 
Baca juga: Aset BMN Senilai Rp1,49 Triliun Diserahkan ke Kemenhan
 

Rekomendasi BPK


Atas persoalan ini, BPK merekomendasikan Menteri BUMN untuk melakukan kajian terkait kebutuhan anggaran Kementerian BUMN, agar lebih menggambarkan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan tanggung jawab yang sebenarnya.

Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk penetapan organisasi yang lebih adaptif terhadap perubahan bentuk BUMN.
 
Kendati begitu, kedua permasalahan tersebut tak berpengaruh signifikan terhadap penyajian LK, dan dinilai telah disajikan secara wajar dengan berpedoman pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
 
"Oleh karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian BUMN Tahun 2023 dalam semua hal yang material sesuai dengan SAP," jelas Slamet.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan