Gedung Parlemen. MI/SUSANTO
Gedung Parlemen. MI/SUSANTO

DPR Peroleh Anggaran Rp4,28 Triliun di 2020

Antara • 02 Oktober 2019 12:03
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memperoleh anggaran sebesar Rp4,28 triliun pada Tahun Anggaran 2020. Adapun anggaran itu akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
 
Mengutip Antara, Rabu, 2 Oktober 2019, dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020 menyatakan pagu anggaran tersebut sepenuhnya berasal dari rupiah murni. Dari jumlah Rp4,28 triliun tersebut sebanyak 44,4 persen akan dimanfaatkan belanja operasional dan 55,6 persen belanja nonoperasional.
 
Belanja operasional tersebut terdiri atas belanja operasional pegawai sebesar 34,3 persen dan belanja operasional barang 10,1 persen. Belanja nonoperasional terdiri dari belanja barang nonoperasional sebesar 53,7 persen dan belanja modal nonoperasional 1,09 persen.

Selama periode 2015 hingga 2019, anggaran DPR cenderung fluktuatif namun secara rata-rata tumbuh sebesar 19 persen. Pertumbuhan anggaran tersebut antara lain untuk menampung rencana kegiatan pembangunan gedung DPR RI serta penambahan kegiatan penyerapan aspirasi untuk anggota dewan.
 
Pada 2020, DPR masih melanjutkan penguatan kelembagaan untuk mendukung pembangunan nasional dalam kerangka representasi rakyat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang mendukung pembangunan.
 
Selain itu DPR juga akan melanjutkan peningkatan kualitas tata kelola administrasi dan persidangan DPR yang optimal. Selama ini kegiatan prioritas DPR antara lain kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan