Foto istimewa
Foto istimewa

Tax Amnesty Resmi Berakhir, Negara Dapat Penerimaan Rp135 Triliun

Suci Sedya Utami • 01 April 2017 00:53
medcom.id, Jakarta: Pelaksanaan program tax amnesty atau pengampunan pajak telah usai. Program tersebut resmi berakhir pada 31 Maret 2017 pukul 23.59 WIB.
 
Selama sembilan bulan diterapkan sejak 1 Juli 2016, pundi-pundi yang masuk ke kas negara bertambah sebesar Rp135 triliun.
 
Jika dirinci, uang tebusan yang mampu dikumpulkan dan terekam dalam dashboard tepat saat penutupan yakni sebesar Rp114 triliun. Tentu jumlah tersebut tak capai target Rp165 triliun seperti yang dibuat saat pembahasan UU-nya.

Sementara sebesar Rp18,6 triliun adalah uang pembayaran tunggakan dan Rp1,75 triliun merupakan uang pembayaran bukti permulaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan