Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi. (FOTO: Medcom.id/Suci Sedya)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi. (FOTO: Medcom.id/Suci Sedya)

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp18,9 Triliun

Suci Sedya Utami • 05 April 2018 09:49
Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukan kinerja yang positif sepanjang kuartal pertama 2018.
 
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan hingga 3 April, pundi-pundi negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai yakni sebesar Rp18,9 triliun atau 9,7 persen dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp194,1 triliun.
 
"Dibandingkan tahun kemarin penerimaan tumbuh 17 persen," kata Heru di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 4 April 2018.

Heru mengatakan, realisasi tersebut berasal dari penerimaan bea masuk sebesar Rp8,8 triliun dari target Rp35,7 triliun, penerimaan bea keluar Rp1,4 triliun dari target Rp3 triliun, dan penerimaan cukai Rp8,6 triliun dari target Rp155,4 triliun.
 
Sementara periode yang sama tahun lalu, bea masuk sebesar Rp7,8 triliun, bea keluar Rp800 miliar dan cukai Rp7,4 triliun.
 
Heru mengatakan, kinerja positif tersebut, terutama bea masuk, salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan impor berisiko tinggi yang menunjukkan hasil dalam peningkatan tax based.
 
"Kita tahu memang terjadi peningkatan devisa impor. Itu juga dikuatkan mulai tertibnya atau mulai transparannya nilai-nilai impor yang disampaikan importir. Ada perubahan dari importir ilegal ke legal, dan itu pasti mempengaruhi tax based. itu lah mengapa penerimaan bea masuk lebih baik dari awal 2017," jelas Heru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan