Ilustrasi. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Ilustrasi. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia

Pemilu 2024 Bakal Habiskan Dana Rp70,6 Triliun

M Ilham Ramadhan • 21 September 2023 08:21
Jakarta: Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal menghabiskan dana negara senilai Rp70,6 triliun.
 
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana setiap tahun sejak 2022 atau secara multiyears untuk kebutuhan agenda besar itu.
 
“Anggaran Pemilu diberikan secara multiyears. Pada 2022 terealisasi Rp3,1 triliun, di 2023 dialokasikan Rp30 triliun, dan nanti di 2024 Rp37,4 triliun. Jadi total keseluruhan Rp70,6 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilansir Media Indonesia, Kamis, 21 September 2023.
 
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp76,6 Triliun, Cukup untuk Putaran Kedua?
 
Dia menambahkan, realisasi penggunaan anggaran Pemilu tahun ini telah mencapai Rp14 triliun. Realisasi itu dilakukan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp12,6 triliun dan realisasi melalui Kementerian/Lembaga lain senilai Rp1,4 triliun. 

Penggunaan anggaran Pemilu

Penggunaan anggaran Pemilu oleh KPU dan Bawaslu, kata Sri Mulyani, antara lain untuk pembentukan Badan Adhoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pengawasan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, dan pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik.
 
Sementara realisasi anggaran pemilu melalui K/L lain digunakan untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait pemilu, serta bimbingan teknis hukum acara peradilan konstitusi, pembuatan pos pemilu, dan pendidikan pelatihan terpadu pidana pemilu.
 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan