ANT/Irsan Mulyadi
ANT/Irsan Mulyadi

Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Anggaran Kementerian Nomenklatur

Suci Sedya Utami • 30 Oktober 2014 06:07
medcom.id, Jakarta: Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum terkait anggaran kementerian nomenklatur sisa tahun anggaran 2014.
 
"Sesegera mungkin. Ini kan persiapan untuk sisa dua bulan terakhir. Kan ada perubahan nomenklaturnya, jadi nantinya akan ada Perpres sebagai payung hukum," terang Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
 
Mardiasmo mengatakan, saat ini pihaknya baru menyusun draft yang nantinya akan diusulkan ke presiden untuk disahkan menjadi Perpres.
 
"Siang ini tinggal rapat di Mensesneg, ada draf nanti yang dijadikan Perpres yang bisa memayungi baik dari strukturnya, dari SDM-nya, maupun anggarannya. Jadi uangnya pada saat strukturnya berjalan sesuai yang diinginkan," jelasnya.
 
Dirinya mengingatkan Perpres ini nantinya hanya berlaku untuk sisa waktu dua bulan terakhir. Untuk tahun depan, itu akan dibahas lagi pada APBN-P 2015.
 
"Ini kita fokuskan baru 2014, walaupun kita ada persiapan untuk UU APBN-P 2015, nanti ada DIPAnya supaya awal tahun 2015 sudah bisa berjalan," ucapnya.
 
Ia menambahkan, untuk kementerian yang gabung anggaran operasionalnya menggunakan pagu kementerian yang telah ada sebelumnya misalnya seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bisa menggunakan pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
 
"Nah untuk kementerian baru seperti Kemenko Kemaritiman itu sedang diusulkan apakah menggunakan anggan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau dana dari Kemenkeu," tutupnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan