Ilustrasi. Dokumen Kemenkeu
Ilustrasi. Dokumen Kemenkeu

DJKN Lelang 13 Aset eks PT PPA dan Obligor Bermasalah

17 Desember 2014 11:59
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi akan melaksanakan kembali lelang aset-aset potensial pilihan eks PT Perusahaan Penjamin Aset (PPA) dan aset settlement obligor pada akhir tahun ini.
 
Seperti dikutip dari laman Kemenkeu, Rabu (17/12/2014), lelang yang akan dilaksanakan pada 22 Desember 2014 ini sendiri tersebar di beberapa kota pilihan, antara lain Tangerang, Bogor, Purwakarta, Bekasi, Bandung, dan Pekalongan. Pelaksanaan lelang ini sendiri bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara yang efektif dan efisien.
 
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan lelang agar lebih efisien, kali ini DJKN akan kembali menggunakan mekanisme penawaran melalui surat elektronik (lelang email). Seperti diketahui, dalam pelaksanaan lelang melalui surat elektronik, peminat lelang tidak perlu datang saat penawaran barang, tetapi cukup menyampaikan penawaran melalui email sebagai petunjuk dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang ini, calon peserta lelang dapat mengakses situs resmi DJKN atau menghubungi call center DJKN pada nomor (021) 500991 (tarif lokal) atau kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terdekat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan