Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) cukai plastik tersebut masih dikoordinasikan. Termasuk melakukan kajian terhadap barang kena cukai lainnya.
"RPP-nya sudah final. Barang kena cukai lainnya sebenarnya Kemenkeu juga dalam posisi yang sudah mempunyai kajian. Nah kajian-kajian ini sebagaimana diminta oleh Komisi XI juga harus dibuatkan dalam bentuk roadmap," katanya dalam video conference di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.
Ia menambahkan pengenaan cukai bisa dilakukan setelah pandemi covid-19 berakhir. Jika kondisi masih tidak memungkinkan, pemerintah tidak akan memaksakan pemungutan cukai tersebut.
"Kita mesti harus melihat ini dalam konteks yang lebih luas, terutama mengenai waktu pengenaannya, karena tentunya kalau dalam situasi yang sulit kemudian ada beban lanjutan tentunya ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News