Job Fair Ini Khusus Bagi Penyandang Cacat

Gilang Akbar Noviansyah • 04 September 2015 20:05
medcom.id, Jakarta: Para penyandang cacat pun memiliki hak bekerja untuk mendapatkan nafkah. Sayangnya informasi kesempatan kerja bagi mereka, penyebarannya kurang luas. Sebagai jalan keluarnya, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar jobfair khusus bagi penyandang cacat.
 
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri yang langsung membuka pameran kesempatan kerja khusus bagi penyandang cacat tersebut, Jumat (4/9/2015). Pameran digelar di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, hingga Sabtu esok.
 
"Job fair ini mempertemukan langsung pencari kerja dengan pemberi kerja tanpa diskriminasi," tegas menaker di dalam sambutannya.

Ada ratusan perusahaan yang menawarkan ribuan lowongan kerja. Mulai dari bidang komunikasi, teknologi informasi, kontraktor, perkapalan, otomotif, pengolahan makanan, pertambangan, perbankan, distribusi, farmasi dan rekreasi. Baik untuk ditempatkan di dalam dan luar negeri.
 
Sekaligus dalam kegiatan ini, Kemenaker mempromosikan hasil karya penyandang cacat yang bergerak di sektor informal. Pemerintah juga mensosialisasikan berbagai kebijakan dan program bagi penyandang cacat yang dinyatakan dalam UU 4/1997 tentang Penyandang Cacat.
 
Bahwa perusahaan harus memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang cacat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuan. Minimal seorang penyandang cacat per 100 orang pekerjan. Pada kenyataannya jumlah perusahaan yang mempekerjakan penyandang cacat masih minim. 
 
"Pemerintah mendorong agar swasta, BUMN dan BUMD memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang cacat. Pekerjaan dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuan," tegas menaker. 
 
Melalui job Fair yang akan harus terus diadakan terutama di daerah, pemerintah ingin dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja. Pemerintah juga bertekad mendorong munculnya wira usahawan baru, termasuk dari komunitas penyandang cacat, sebagai upaya membuka lebih banyak lapangan kerja baru. 
 
"Pemerintah akan selalu membantu dunia usaha agar tumbuh dan berkembang serta menciptakan kesempatan kerja. Pemerintah juga akan membantu mempermudah pencari kerja mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Termasuk bagi pencari kerja penyandang cacat," kata Hanif.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan