Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan (kiri). (FOTO: ANTARA/Ujang)
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan (kiri). (FOTO: ANTARA/Ujang)

Bidik Tarik Rp2 Triliun dari Sukuk Tabungan, 26 Agen Penjual Dikerahkan

Suci Sedya Utami • 19 Agustus 2016 14:09
medcom.id, Jakarta: Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meluncurkan varian instrumen investasi baru yakni sukuk tabungan dengan seri ST-001.
 
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, seri-00‎1 merupakan Sukuk Tabungan seri pertama yang diluncurkan pemerintah dengan tenor dua tahun dan tidak dapat diperdagangkan (non tradable) di pasar sekunder.
 
‎"Target kita menjual ST-001 Rp 2 triliun, tapi survei dari agen penjual masyarakat yang minta sampai Rp3 triliun. Nanti kita pertimbangkan apakah akan di upsize, karena itu dimungkinkan," kata Robert, saat Peluncuran Sukuk Tabungan ‎ST-001, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).

Untuk menunjang pencapaian target tersebut, Pemerintah mengerahkan 26 agen penjual yang terdiri dari 20 perbankan, lima perusahaan efek dan satu konsultan hukum.
 
Ke-26 agen penjual Sukuk Tabungan Seri ST-001 yakni, BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BCA, Bank Muamalat, Bank CIMB, Bank Niaga, HSBC, Bank Mandiri, Bank OCBC NISP, Bank ANZ Indonesia, Bank Panin, Standard Chartered Bank, Citibank, Maybank Indonesia, dan BTN.
 
Agen lainnya yakni Bank Permata, Bank DBS Indonesia, Bank Danamon, Bank Mega, Trimegah Sekuritas, Danareksa Sekuritas, MNC Sekuritas, Bahana Sekuritas, Mega Capital Indonesia, serta Sucorinvest Central Gani.
 
Dijelaskannya, produk anyar ini memiliki beragam keuntungan. Pertama, sangat terjangkau karena jumlah pemesanan pembelian minimal Rp2 juta, maksimal Rp5 miliar. Keuntungan kedua, ada fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dengan maksimum pengajuan 50 persen dari kepemilikan per investor di agen penjual.
 
Ketiga, aman karena pembayaran imbal dan nilai nominal dijamin penuh oleh negara. Keempat, tingkat imbal hasil lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN.
 
Keuntungan kelima, imbal hasil bersifat tetap (fixed coupon) dan dibayarkan setiap bulan. Keenam, Sukuk Tabungan sesuai prinsip syariah dan turut mendukung perkembangan pasar keuangan syariah dalam negeri. Terakhir, turut berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
 
"Imbal hasil yang ditawarkan 6,9 persen setiap tahun dan dibayar setiap bulan. Imbal hasil ini cukup tinggi saat penurunan tingkat bunga di dunia dan di Indonesia," jelas Robert.
 
Dia menambahkan, sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Tabungan tidak memiliki risiko gagal bayar karena pembayaran pokok dan imbalannya dijamin penuh oleh negara. Namun risikonya, sambung dia, adalah risiko likuiditas pada investasi di portofolio tersebut.
 
"Karena tidak dapat diperdagangkan atau dialihkan, Sukuk Tabungan memiliki risiko likuiditas. Tapi Sukuk Tabungan dapat dicairkan sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas early redemption," jelas Robert.
 
Adapun cara membeli Sukuk Tabungan ST-001, yakni:
1. Setiap individu WNI ‎(dibuktikan kepemilikan KTP) dapat membeli sukuk ini selama masa penawaran 22 Agustus sampai dengan 2 September 2016 melalui 26 agen penjual. Terdiri dari 20 bank umum, enam perusahaan sekuritas. ‎Masa penjatahan 5 September 2016 dan setelmen 7 September 2016.
2. Memiliki atau membuka rekening tabungan pada salah satu bank umum.
3. Menyetor dana sesuai jumlah pemesanan pembelian minimal Rp2 juta dan kelipatannya ke rekening Sukuk Tabungan atau rekening penampungan pada bank yang telah ditunjuk oleh agen penjual (maksimal total pemesanan nasabah Rp5 miliar).
4. Mengisi formulir pemesanan pembelian dan melampirkan fotokopi KTP serta fotokopi bukti transfer dana.
 
Sementara cara pencairan (early redemption) jika investor membutuhkan dana, mempunyai ketentuan sebagai berikut:
1. Periode early redemption akan dibuka pada bulan ke-12.
2. Fasilitas early redemption hanya dapat diajukan antara 18-28 Agustus 2017, terakhir pukul 10.00 WIB.
3. Investor yang memiliki Sukuk Tabungan minimal Rp4 juta dapat mengajukan permohonan early redemption melalui agen penjual.
4. Minimum pengajuan Rp2 juta, maksimum pengajuan 50 persen dari kepemilikan per investor di agen penjual.
5. Setelmen early redemption pada 7 September 2017 di mana investor akan menerima nilai nominal dan imbalan selama satu bulan.
6. Dengan mengajukan early redemption, imbalan selanjutnya yang diterima investor akan terkoneksi sesuai dengan sisa kepemilikan Sukuk Tabungan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan