Menko Perekonomian Darmin Nasution. (FOTO: Medcom.id/Kautsar Widya)
Menko Perekonomian Darmin Nasution. (FOTO: Medcom.id/Kautsar Widya)

Pekan Depan, Pemerintah Finalisasi RPP Transaksi e-Commerce

Suci Sedya Utami • 18 Mei 2018 18:18
Jakarta: Pemerintah tengah memfinalisasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang transaksi perdagangan elektronik (e-commerce). Hal ini akan menjadi acuan bagi masyarakat yang selama ini gemar berbelanja online.
 
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah masih butuh merapatkan draf aturan tersebut satu kali lagi untuk kemudian diajukan pada presiden.
 
"Kalau sudah rapat minggu depan, ya dinaikkan (ke presiden)," kata Darmin usai rapat koordinasi mengenai RPP di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Mei 2018.

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini mengatakan masih ada beberapa poin yang perlu dibenahi misalnya terkait sistem pembayaran, lalu data e-commerce dan lain sebagainya.
 
Dijumpai di lokasi yang sama, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan RPP tersebut nantinya akan mengatur semua perdagangan yang menggunakan sarana elektronik, baik berupa benda berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible).
 
Selain itu, lanjut Rosmaya, dalam rapat tersebut juga dibicarakan mengenai bagaimana menciptakan level of playing field yang sama dengan pengembangan produk lokal agar tidak kalah bersaing dengan produk-produk e-commerce dari luar negeri. Caranya dengan mendata perusahaan penyelenggara e-commerce dalam negeri, karena ternyata banyak yang belum memiliki izin.
 
"Sekarang itu yang punya izin baru enam perusahaan. Di dalam pipeline kita sudah ada 43 yang sudah mau tertib," jelas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan