"Komisi XI DPR RI menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp44.012.857.968.000," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto, dalam rapat, Rabu, 22 September 2021.
Adapun rincian penggunaan anggaran ini terdiri dari fungsi program yaitu fungsi pelayanan umum naik Rp992,7 miliar dari Rp36,48 triliun menjadi Rp37,47 triliun, fungsi ekonomi Rp189,5 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,4 triliun.
Berdasarkan sumber dana, alokasi anggaran Kemenkeu berasal dari rupiah murni sebesar Rp34,61 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, Hibah Luar Negeri (HLN) Rp22,25 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,36 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terima kasihnya atas dukungan dan persetujuan anggaran oleh Komisi XI DPR ini. Menurut dia, hal-hal fundamental yang disampaikan akan menjadi perhatian.
"Saya rasa pada pembahasan dari RKAP Kementerian Keuangan, kita selalu mendapatkan banyak pertanyaan dan juga masukan yang tentu akan makin memperbaiki cara kerja kita sebagai sebuah kementerian," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News