"Sekarang sudah ada penambahan yaitu dari 44 ditambahkan pendetailan RPerpres di pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sehingga total yang dibuat adalah 52 peraturan pelaksanaan, 48 RPP, dan 4 RPerpres," tutur Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Mediaindonesia.com, Selasa, 26 Januari 2021.
Dari 52 aturan turunan tersebut, sebanyak 23 aturan turunan telah selesai dan diharmonisasi. Itu terdiri dari 19 RPP dan empat RPerpres. Kemudian masih ada sebanyak 29 aturan turunan lagi yang perlu diharmonisasikan untuk diselesaikan.
Airlangga bilang pemerintah telah membentuk Tim Serap Aspirasi (TSA) untuk menyerap masukan dan aspirasi masyarakat terkait penyusunan aturan turunan.
"Baik itu melalui website dikunjungi oleh 4,8 juta kemudian juga dilakukan road show di beberapa daerah yaitu 15 kota secara fisik kami juga menyerap masukan-masukan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id