baca juga: Pungutan Pajak UMKM oleh E-commerce Masih dalam Kajian |
"Dengan sisa waktu yang ada kita optimistis penerimaan pajak untuk 2022 akan mencapai target. Targetnya adalah berdasarkan Perpres 98 itu Rp1.485 triliun, kinerja penerimaan pajak sangat baik sampai Oktober ini," kata Neil dikutip dari Antara, Rabu, 30 November 2022.
Dia menjelaskan kinerja penerimaan pajak sepanjang 2022 ditopang oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi nasional yang ekspansif, dan adanya low based effect pada 2021.
Ditambah, ditopang adanya implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menghadirkan inovasi baru peraturan di sektor perpajakan.
"Tidak kalah pentingnya dipengaruhi oleh adanya inovasi UU HPP, " ujar Neil.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan untuk tetap waspada di tengah adanya optimisme terhadap capaian target penerimaan pajak menuju akhir 2022.
“Kita melihat pertumbuhan sampai akhir tahun masih optimistis, walaupun begitu, kita harus tetap waspada. Atas dasar itu, kami mencoba melakukan prognosis (perkiraan),” ujar Neil.
Ia memaparkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2022 ditopang oleh PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun atau 104,7 persen target, PPN & PPnBM sebesar Rp569,7 triliun atau 89,2 persen target, PPh migas sebesar Rp67,9 triliun atau 105,1 persen target), serta PBB dan pajak lainnya sebesar Rp26,0 triliun atau 80,6 persen target.
"Beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yakni industri pengolahan 29,4 persen dan tumbuh 43,7 persen, perdagangan 24,8 persen dan tumbuh 64,4 persen, jasa keuangan dan asuransi 10,6 persen dan tumbuh 15,2 persen, pertambangan 8,5 persen dan tumbuh 188,9 persen, dan sektor konstruksi dan real estat 4,0 persen dan tumbuh 3,0 persen," ujar Neil.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News