Virus Korona. Foto : AFP.
Virus Korona. Foto : AFP.

Perlindungan Konsumen Perlu Diutamakan Hadapi Virus Korona

Ilham wibowo • 02 Maret 2020 17:44
Jakarta: Pemerintah diminta mengambil langkah cepat dalam menanggulangi temuan kasus virus korona Covid-19 di Indonesia yang bakal berdampak ke sektor lain seperti perekonomian. Penyebaran virus yang sudah menjangkit dua warga negara Indonesia (WNI) di Depok, Jawa Barat, itu perlu dipastikan tak akan meluas.
 
"Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah luar biasa untuk mempertahankan konsumsi sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Senin, 2 Maret 2020.
 
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini menaikkan status risiko dari virus korona ke level tertinggi setelah epidemi itu menyebar ke sub-sahara Afrika dan membuat pasar keuangan merosot. Virus korona juga telah menyebar di seluruh dunia selama sepekan terakhir dan muncul di setiap benua kecuali antartika.

"Dampak ekonomi yang paling terasa adalah sektor pariwisata. Bahkan akhir-akhir ini sudah dirasakan dampak terhadap pasar modal, yang tercermin dari tekanan di bursa efek dan atas nilai tukar rupiah," tuturnya.
 
Langkah Pemerintah yang sudah menyiapkan antisipasi terkait dampak ekonomi akibat merebaknya virus korona perlu konsisten terimplementasi. Langkah tersebut penting agar kinerja pembangunan nasional terganggu baik untuk jangka pendek, menengah maupun panjang.
 
“Dalam konteks pengelolaan epidemi, BPKN mencermati perlunya diselenggarakan komunikasi yang menyeluruh dan intensif atas pengelolaan Covid-19, termasuk upaya-upaya pencegahan dan penyembuhannya. Dengan demikian, pemerintah dapat mewujudkan dan mempertahankan daya beli masyarakat yang efektif di dalam situasi perekonomian menghadapi epidemi," ungkapnya.
 
Perlindungan konsumen menjadi titik sentral kebijakan nasional menghadapi dinamika epidemi global. Ardiansyah mengatakan bahwa setiap negara pasti mengambil langkah-langkah perlindungan kepentingan nasionalnya dalam rangka mempertahankan diri terhadap wabah Covid-19.
 
"Artinya negara tersebut melakukan pertahanan diri secara sosial, ekonomi, dan ekologi terhadap berbagai dampak negatif dan potensi dampak negatif dari epidemi Covid-19," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan