"Ini perintah dari management. Mulai hari ini," ujar salah satu penjaga toko roti kepada Metrotvnews.com di Senayan City, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2016).
Di toko roti ini, petugas kasir selalu mengingatkan pembeli apakah ingin menggunakan kantong plastik karena sudah dikenai biaya. Beberapa setuju dengan mudahnya karena satu kantong plastik hanya dihargai Rp200.
Namun, ada pula yang menolak menggunakan kantong plastik karena hanya membeli satu atau dua roti.
Sementara kedai minuman Cha Time belum memberlakukan imbauan pemerintah itu.
"Belum, itu baru di supermarket," kata petugas Cha Time.
Metrotvnews.com kemudian mengecek salah satu supermarket di Senayan City, Food Hall. Di supermarket ini, dipampang jelas pengumuman plastik berbayar.
Pengumuman itu dibuat berdasarkan Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NO. S/1230/PSLB3-PS/2016 yang diterbitkan pada 17 Februari 2016. Dalam pengumuman itu terpampang tulisan dana yang terkumpul akan digunakan untuk kegiatan corporate social responsibility (CSR).
Metrotvnews.com juga menanyakan kepada konsumen yang kebetulan berada di lokasi. Namira, warga Tanah Kusir mengaku setuju adanya aturan semacam itu.
"Aku setuju. Mestinya memang bawa tas sendiri," ujar dia.
Seorang lainnya, Niken, warga Cilebut, Jawa Barat yang sedang mengunjungi Senayan City menceritakan kejadian soal kantong plastik berbayar di wilayahnya.
"Tadi di Alfa Mart ada yang marah karena disuruh bayar kantong plastik. Kalau saya secara pribadi sih setuju saja," ucap Niken.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News