Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pembagunan Proyek IKN Kerek Pungutan Pajak Sektor Hotel dan Restoran

Antara • 19 Oktober 2023 19:09
Penajam: Pungutan sektor pajak hotel dan restoran dikawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tumbuh positif seiring pembangunan proyek tersebut. Pungutan pajak itu pun mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 
 
"Pungutan pajak hotel hingga Oktober 2023 sudah melampaui target, yakni terealisasi Rp251 juta dari target Rp245 juta," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara Safwana di Penajam, dilansir Antara, Kamis, 19 Oktober 2023.
 
Kemudian, ia menyebutkan untuk pajak restoran terealisasi Rp2,3 miliar dari target Rp2,5 miliar, tambahnya.
 
Baca juga: Rasio Pajak Daerah Cuma 1,30%, Jauh dari Ideal!
 
Pertumbuhan pendapatan daerah sektor pajak dan restoran, lanjut dia, tidak terlepas dari Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia yang dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku.
 
Realisasi pungutan dari sembilan jenis pajak lainnya antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp4,7 miliar dari target Rp7,5 miliar, dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp8,4 miliar dari target Rp10,1 miliar.

Pungutan pajak minerba 

Pungutan pajak mineral dan batu bara (minerba) terealisasi Rp666 juta dari target Rp1,5 miliar, sarang burung walet Rp33 juta dari target Rp55 juta, dan air bawah tanah Rp88 juta dari target Rp105 juta.
 
Sementara itu, capaian pajak parkir tercatat Rp18 juta dari target Rp20 juta, listrik Rp2,4 miliar dari target Rp3 miliar, reklame Rp544 juta dari target Rp650 juta, dan hiburan Rp80 juta melampaui dari target Rp70 juta.
 
Sehingga total realisasi dari pengumpulan 11 jenis pajak periode Januari-Oktober 2023, jelas dia, mencapai lebih kurang Rp19,7 miliar dari target sekitar Rp25,8 miliar.
 
Pungutan pendapatan dari 11 sektor pajak itu merupakan kewenangan Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Realisasi PAD pengumpulan retribusi yang dikelola dinas-dinas seperti retribusi pelabuhan dan lainnya hingga kini sekitar Rp6,8 miliar.
 
"Target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 lebih kurang Rp97,1 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun, dan masyarakat diimbau untuk membayar pajak tepat waktu," kata Safwana.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan