Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. FOTO: Zoom
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. FOTO: Zoom

Satgas BLBI Enggan Merinci Ahli Waris Obligor yang Sudah Meninggal

Eko Nordiansyah • 10 September 2021 18:00
Jakarta: Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) mengaku akan tetap mengejar kewajiban hak negara dari dana BLBI. Bahkan para obligor yang sudah meninggal sekalipun tetap akan ditagih kewajibannya melalui ahli warisnya.
 
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, kewajiban para obligor tidak akan gugur meskipun mereka sudah meninggal dunia. Namun demikian, ia tak mau merinci siapa-siapa saja obligor yang sudah meninggal dan akan ditagih kepada ahli warisnya.
 
"Saya tidak ingat, tapi memang ada beberapa yang sudah meninggal. Tapi ini tidak menutup hak tagih pemerintah pada obligor tersebut, kita akan mengejar waris atau warisannya," kata dia, dalam video conference, Jumat, 10 September 2021.

Satgas BLBI saat ini sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset tanah dan/atau bangunan dalam upaya penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI. Penyitaan aset dilakukan dengan pemasangan plang pengamanan agar dikuasai pemerintah dan tidak diambil pihak lain.
 
Pada 9 September 2021 kemarin, ada dua aset yang disita Satgas BLBI, yaitu aset seluas 26.928,97 m2 di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Jakarta Pusat dan satu bidang tanah seluas 2.020 m2 yang terletak di Jalan Gedung Hijau Raya Kav.1/Th-1 No. 63, Jakarta Selatan.
 
Sebelumnya, pada 27 Agustus 2021 telah dilakukan penguasaan fisik melalui pemasangan plang tahap pertama atas 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor.
 
Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan dan pengawasan aset eks BLBI atas 1.677 bidang tanah dengan luas total kurang lebih 15.813.163 m2, yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan