Pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online. FOTO: MI/ARYA MANGGALA
Pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online. FOTO: MI/ARYA MANGGALA

DJP Klaim Sistem Pelaporan SPT Berjalan Baik Jelang Penutupan

Eko Nordiansyah • 30 Maret 2022 17:39
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim sistem yang dimiliki saat ini masih berjalan baik untuk menerima pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Klaim dilontarkan lantaran menjelang penutupan penyampaian SPT biasanya terjadi kenaikan traffic yang membuat sistem terkendala.
 
"Sampai saat ini sistem pelaporan SPT siap dan berjalan dengan baik," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, kepada Medcom.id, Rabu, 30 Maret 2022.
 
Hingga siang ini jumlah pelaporan SPT mencapai 10.311.971 wajib pajak, terdiri dari SPT orang pribadi sebanyak 10.032.545, dan sisanya 279.426 merupakan SPT badan. Sementara yang menggunakan layanan elektronik ada 9.878.712, sedangkan secara manual 433.259 atau hanya 4,2 persen.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebelumnya memastikan, sistem yang dimiliki DJP siap untuk menerima pelaporan SPT sampai dengan batas waktu 31 Maret untuk wajib pajak pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. DJP telah menambah kapasitas server untuk mengantisipasi kendala yang ada.
 
"Jadi ada beberapa server kita tambahkan, beberapa saat yang lalu kita sempat menambahkan server, sempat lack sebentar tapi saat ini sudah kembali normal seperti sedia kala. Kami pun menyediakan fasilitas penyampaian melalui e-form maupun e-filing," ungkapnya.
 
Selain itu, DJP juga kembali membuka layanan e-SPT sebagai saluran pelaporan SPT Tahunan setelah sebelumnya ditutup pada 28 Februari 2022. Wajib pajak dapat melaporkan SPT 1770 dan SPT 1771 dengan melakukan unggah (upload) e-SPT (csv) SPT melalui laman resmi dengan menggunakan saluran pelaporan e-filing.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan