Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Instruksi Dirjen Pajak Optimalkan Penerimaan Pajak di 2017

Suci Sedya Utami • 09 Oktober 2017 12:45
medcom.id, Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi menginstruksikan kepada para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Kemenkeu di seluruh Indonesia untuk mengamankan penerimaan pajak di 2017. Hal itu penting lantaran penerimaan pajak bisa digunakan untuk akselerasi perekonomian.
 
Instruksi itu dikeluarkan dalam bentuk surat INS-05/PJ/2017. Berdasarkan surat yang dikutip Metrotvnews.com, di Jakarta, Senin 9 Oktober 2017, Ken menginstruksikan tiga hal, di antaranya yakni pertama, Kakanwil diperintahkan untuk mengaktifkan selama 24 jam perangkat telepon genggam yang dilengkapi fitur panggilan video.
 
"Atau video call antara lain facetime dan whatsapp video," ungkap Ken, dalam instruksi tersebut.


 
Kedua, dalam hal penggalian potensi penerimaan pajak maka pemanggilan wajib pajak yang telah mengikuti program amnesti pajak hanya hanya boleh dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
 
Ketiga, Kakanwil harus melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pajak dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Instruksi tersebut mulai berlaku pada tanggal dlkeluarkan, yakni pada 5 Oktober 2017.
 
Perlu diketahui, adapun hingga akhir kuartal III penerimaan pajak tumbuh negatif 2,79 persen. Hingga akhir September, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp770,7 triliun atau 60 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang mencapai Rp1.283,57 triliun.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan