Menteri Keuangan Sri Mulyani. (FOTO: AP/Tatan Syuflana)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (FOTO: AP/Tatan Syuflana)

Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan II-2016 dalam Kondisi Baik

Husen Miftahudin • 09 Agustus 2016 20:42
medcom.id, Jakarta: Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menyelenggarakan rapat berkala di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat di Bandung.
 
Dalam rapat ini, KSSK membahas sejumlah agenda, antara lain kondisi stabilitas sistem keuangan termasuk antisipasi sektor keuangan untuk mengelola dana repatriasi hasil amnesti pajak, laporan penetapan Bank Sistemik, tata kelola dan kode etik KSSK, serta kegiatan Sekretariat KSSK.
 
Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh KSSK, disimpulkan bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan II tahun 2016 dalam kondisi baik. Hal ini didukung oleh kondusifnya kondisi makroekonomi, pasar uang, pasar modal, perbankan, dan lembaga keuangan nonbank.

"Terkait dengan dana repatriasi hasil amnesti pajak, KSSK sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi guna mengantisipasi pengaruh masuknya dana tersebut ke dalam sektor keuangan. KSSK sepakat untuk terus mencermati berbagai potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
 
Dalam rapat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menetapkan Bank Sistemik. Penetapan Bank Sistemik tersebut dilakukan setelah OJK berkoordinasi dengan BI. Sesuai dengan ketentuan UU PPKSK, penetapan Bank Sistemik akan dimutakhirkan secara berkala.
 
Sebagai informasi, kegiatan KSSK akan terus berjalan sampai dengan akhir tahun, antara lain finalisasi tata kelola dan kode etik KSSK, organisasi dan tata kerja Sekretariat KSSK, simulasi penanganan krisis pada minggu kedua September 2016, serta penyiapan peraturan pelaksanaan UU PPKSK yang menjadi tugas dan wewenang masing-masing anggota KSSK.
 
"KSSK akan menyelenggarakan rapat berkala berikutnya pada tanggal 24 Oktober 2016," tutup rilis tersebut.
(HUS)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan