Dalam penutupan kebijakan penghapusan dosa pajak ini tepat pukul 00.00 WIB tengah malam, tercatat sebesar Rp4.855 triliun harta wajib pajak yang dilaporkan atau dideklarasikan berdasarkan surat pernyataan harta (SPH).
Dari jumlah tersebut ketika dirinci, didominasi dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp3.676 triliun. Sementara Rp1.031 triliun merupakan deklarasi luar negeri.
Sedangkan sisanya yakni Rp147 triliun dilaporkan sebagai aset yang direpatriasikan. Namun, hingga berita ini diturunkan, statistik di dashboard amnesti pajak masih dapat berubah, mengingat adanya tambahan waktu pelayanan bagi wajib pajak yang sudah mendapatkan nomor antrean, namun belum dapat dilayani hingga pukul 00.00 akibat padatnya peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News