"Saya sih merasanya kompak, ya Pak Wimboh ya? Saya merasa dan menjaganya supaya tetap kompak dalam hal ini," katanya dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu, 2 September 2020.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut KSSK tetap melakukan diskusi guna menjaga kekompakan. Apalagi masa pandemi covid-19 membutuhkan kebijakan luar biasa.
Sri Mulyani sebelumnya menyebut pemerintah tengah mengkaji sejumlah undang-undang (UU) terkait stabilitas sistem keuangan nasional. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya krisis di sektor keuangan akibat tekanan pandemi covid-19.
Ia menjelaskan sejumlah UU yang tengah dikaji tersebut antara lain UU Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), hingga UU Keuangan Negara.
"Semuanya akan kita lihat, apakah struktur perundang-undangan ini kita mampu merespons kondisi krisis yang unprecedented ini," katanya dalam video conference di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Ada beberapa hal penambahan dalam usulan revisi UU tersebut, salah satunya adalah pembentukan Dewan Moneter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id