Pelaporan SPT Tahunan. Foto : Kemenkeu.
Pelaporan SPT Tahunan. Foto : Kemenkeu.

Pelaporan SPT Melalui e-SPT Dibuka Kembali

Eko Nordiansyah • 29 Maret 2022 12:15
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali membuka layanan e-SPT sebagai saluran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Wajib pajak dapat melaporkan SPT 1770 dan SPT 1771 dengan melakukan unggah (upload) e-SPT (csv) SPT melalui laman resmi Pajak dengan menggunakan saluran pelaporan e-filing.
 
"e-SPT dapat digunakan kembali untuk melengkapi saluran pelaporan SPT," tulis keterangan Instagram resmi Ditjen Pajak, Selasa, 29 Maret 2022.
 
Padahal DJP sebelumnya mengumumkan untuk menutup layanan aplikasi Surat Pemberitahuan Tahunan daring (e-SPT) pada akhir bulan ini. Masyarakat diminta melaporkan SPT secara daring melalui platform lain.

"Mulai 28 Februari 2022 layanan aplikasi e-SPT seluruhnya akan dialihkan ke layanan e-Form, e-Filing, dan layanan yang disediakan oleh PJAP (Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan)," demikian tertulis dalam akun Instagram resmi @ditjenpajakri dikutip Selasa, 29 Maret 2022.


Apa itu e-SPT?


SPT elektronik dalam bentuk file.csv atau e-SPT adalah file teks yang berisi daftar data SPT yang dapat dibaca oleh sistem ketika diunggah ke aplikasi DJP.
 
Selama ini, wajib pajak dapat menyampaikan e-SPT dengan tiga cara:
  • Secara online melalui menu unggah yang ada di laman pajak.go.id.
  • Secara online melalui menu unggah di laman milik PJAP.
  • Secara manual diunggah ke aplikasi DJP oleh pegawai KKP setelah menerima file e-SPT dari wajib pajak.
Berkas tersebut dapat disampaikan secara langsung atau melalui jasa kurir/ekpedisi/e-mail.
 
Jadwal penutupan e-SPT

 
DJP akan menutup permanen saluran pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-SPT secara bertahap. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas data perpajakan.
 
Adapun jenis formulir SPT 1770 S, 1770, dan 1771 pada 28 Februari 2022, pukul 16.00 WIB; dan Jenis formulir SPT PPh Badan dalam satuan mata uang dolar Amerika Serikat (1771 $) dan lampiran khusus Wajib Pajak Migas pada 30 Maret 2022, pukul 15.00 WIB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan