Menteri Keuangan Sri Mulyani. (FOTO: AFP)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (FOTO: AFP)

Pemerintah Bidik Penerimaan Negara Rp1.750 Triliun di 2017

Suci Sedya Utami • 26 Oktober 2016 18:52
medcom.id, Jakarta: Rapat Paripurna DPR telah memutuskan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2017 menjadi UU APBN 2017.
 
Dalam UU APBN tahun depan, penerimaan negara ditargetkan sebesar Ro1.750,3 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka tersebut lebih tinggi Rp12,7 triliun dibanding usulan awal Rp1.737,6 triliun.
 
Dalam target tersebut, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.498,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBN) Rp250 triliun dan hibah Rp1,4 triliun.

Menurut Ani, target yang telah ditetapkan dalam APBN 2017 disusun berdasarkan proyeksi penerimaan perpajakan tahun ini, dan telah disesuaikan berdasarkan kondisi ekonomi yang realistik serta menimpang pelaksanaan kebijakan amnesti pajak yang telah berjalan hingga 31 Maret 2017.
 
"Target penerimaan perpajakan pada 2017 tumbuh 13-15 persen dari realisasi perkiraan penerimaan pajak 2016," kata Ani, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
 


 
Untuk mencapai target tersebut, lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah akan terus melakukan reformasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga diharapkan akan membuat tax ratio tahun depan bisa menjadi 11,52 persen.
 
Langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan di bidang perpajakan, sambung Ani, di antaranya peningkatan perbaikan penggalian potensi perpajakan, perbaikan kualitas pemeriksaan dan penyidikan, penyempurnaan sistem informasi teknologi, peningkatan pengawasan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.
 
"Serta pemberian insentif fiskal bagi kegiatan perekonomian strategis," jelas Ani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan