Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPN untuk sewa toko akan ditanggung oleh pemerintah (DTP). Saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk ketentuan ini sedang dalam proses penyelesaian.
"Kepada dunia usaha, yaitu sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal itu akan diberikan insentif fiskal berupa PPN DPT untuk masa pajak Juni sampai dengan Agustus 2021. PMK sedang diproses," kata dia dalam video conference, Minggu, 25 Juli 2021.
Tak hanya untuk sewa toko saja, Airlangga menyebut, pemerintah tengah menyusun insentif bagi sektor lainnya seperti transportasi, hotel, restoran, kafe, dan pariwisata yang saat ini ketentuannya sedang dalam tahap finalisasi oleh kementerian terkait.
Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, pemerintah sebetulnya telah mengalokasikan anggaran Rp62,83 triliun untuk insentif usaha. Hingga 16 Juli kemarin, realisasi dari program ini sudah Rp45,07 triliun atau 71,7 persen.
Tahun ini pemerintah menambah alokasi anggaran program PEN dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun. Namun alokasi anggaran untuk insentif usaha tetap sama seperti halnya untuk program prioritas yaitu sebesar Rp117,94 triliun.
Kenaikan anggaran diperuntukan perlindungan sosial dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun dan kesehatan dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Sementara dukungan UMKM yang mengalami penurunan dari Rp171,77 triliun menjadi Rp161,20 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News