Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan meterai elektronik (e-meterai). Foto: Tangkapan layar Youtube Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan meterai elektronik (e-meterai). Foto: Tangkapan layar Youtube Kemenkeu

Meterai Elektronik Resmi Meluncur, Begini Cara Dapatnya

Eko Nordiansyah • 01 Oktober 2021 17:35
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan meterai elektronik (e-meterai). Namun menurut Sri Mulyani, untuk mendapatkan meterai elektronik ini berbeda dengan meterai tempel yang biasa.
 
Ia menyebut, meterai tempel bisa dengan mudah didapatkan oleh masyarakat di kantor pos ataupun beberapa toko tertentu. Namun untuk meterai elektronik, saat ini baru diuji coba bersama Himbara dan Telkom.
 
"Kita nanti memulai uji coba ini dengan bank-bank di BUMN yaitu Himbara dan Telkom," kata dia dalam video conference, Jumat, 1 Oktober 2021.

Sri Mulyani beralasan, uji coba penggunaan meterai elektronik di bank-bank BUMN ini karena lembaga ini mulai menggunakan dokumen digital untuk transaksi-transaksi yang memiliki nilai ekonomi.
 
"Dengan demikian, nanti kita bisa mulai melihat materi elektronik berjalan atau digunakan," ungkapnya.
 
Sementara bagi masyarakat yang ingin membutuhkan meterai elektronik ini ke dalam dokumennya bisa mengakses portal e-meterai. Setelah login, masyarakat bisa membeli meterai elektronik yang akan digunakan.
 
Apabila sudah memiliki meterai elektronik, masyarakat bisa mengunggah dokumen yang akan dibubuhi materai. Kemudian jika prosesnya sudah berhasil, maka dokumen yang sudah bermeterai bisa diundur atau dikirim via e-mail.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan