medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mukhammad Misbakhun memberikan lima catatan persyaratan atas persetujuan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) Tahun 2016 sebesar Rp9,545 triliun.
Menurut Misbakhun, Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardodjo, pada Jumat 18 Desember menyetujuI ATBI 2016 sebesar Rp9,545 triliun, yakni naik Rp0,955 triliun dari ATBI 2015 yang tercatat sebesar Rp8,600 triliun. Dalam hal ini, dirinya memberikan lima catatan persyaratan atas persetujuan ATBI 2016.
"Kelima syarat itu bersifat mengikat dan harus dievaluasi dalam jangka waktu tiga bulan. Hal ini sebagai syarat Fraksi Partai Golkar menyetujui RATBI Tahun 2016 yang sudah disesuaikan," kata Misbakhun, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Adapun catatan pertama adalah agar BI melakukan publikasi terhadap neraca, sehingga Surat-Surat Berharga (SSB) di BI dapat diketahui secara pasti. Catatan kedua, BI memasukkan biaya percetakan uang dan pemusnahan uang ke dalam biaya operasional, bukan dimasukkan ke dalam biaya kebijakan.
Catatan ketiga agar BI membuka kesempatan kepada karyawannya untuk memilih sebagai karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Catatan keempat, BI diminta mengalokasikan anggaran golden shake hand atau kompensasi bagi pegawainya yang memilih bergabung secara permanen dengan OJK.
"Alokasi ini di luar anggaran TKHT (tunjangan kesehatan hari tua) yang sudah ada," jelasnya. Catatan kelima agar BI menjelaskan arsitektur fungsi strategis BI secara detail dan menyeluruh.
Dalam hal ini, Misbakhun menegaskan, untuk pergeseran anggaran yang disyaratkan oleh Fraksi Partai Golkar harus menjadi bagian Laporan Kinerja Bank Indonesia Triwulan I Tahun 2016.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan